Jokowi Menaikan Anggaran Uang Muka Pembelian Kendaraan Pejabat

Langkah Presiden Joko Widodo menaikkan anggaran uang muka pembelian kendaraan bagi pejabat dinilai bertentangan dengan sosoknya yang selama ini dekat dengan rakyat. 

Jokowi dianggap sudah tak lagi berpihak kepada rakyat, tetapi justru kepada para pejabat dan elite politik.

"Hatinya Jokowi bukan buat rakyat sekarang," kata pengamat politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio kepada Kompas.com, Kamis (2/4/2015).

Menurut Hendri, sosok Jokowi yang dekat dengan rakyat itulah yang membawanya terpilih menjadi orang nomor satu di negeri ini.

Namun kini, Jokowi mengambil kebijakan tingkat elite di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan harga bahan pokok yang menyengsarakan rakyat.

"Itu uangnya dari mana? Dari subsidi BBM yang ditarik?" ujar Hendri.

Hendri juga mempertanyakan sikap Jokowi, yang sempat menolak pengadaan mobil untuk kabinetnya pada masa peralihan pemerintahan lalu.

Saat itu, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi melakukan pengadaan 72 unit Mercedes-Benz E Class 400 untuk kabinet Jokowi-Kalla.

Nilai lelangnya mencapai Rp 91,94 miliar. Namun, lelang itu akhirnya dibatalkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setelah memicu kontroversi di masyarakat.

Ketika itu, Jokowi dan JK kompak menolak menggunakan pengadaan mobil yang dilakukan SBY itu.
"Ya, itulah Jokowi, membingungkan," ucap Hendri.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, Presiden Jokowi menaikkan uang muka pembelian kendaraan menjadi Rp 210,890 juta.

Dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Perpres itu merupakan revisi dari Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010.

Perpres tersebut hanya mengubah Pasal 3 ayat (1) Perpres No 68/2010. Pada Perpres No 68 Tahun 2010 disebutkan fasilitas uang muka diberikan kepada pejabat negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp 116.650.000.

Adapun dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015, fasilitas itu berubah menjadi sebesar Rp 210.890.000. 

Mereka yang mendapat fasilitas ini ialah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, hakim agung, hakim konstitusi, anggota Badan Pemeriksa Keuangan, dan anggota Komisi Yudisial.
Baca Selanjutnya...

Celana Super Pendek yang Menggoda

Digandrungi perempuan kelas menengah hingga pelacur. Dipandang negatif tapi trennya tak pernah hilang.

CATHERINE Bach, dengan kaki jenjang dan pinggul indahnya, tampil menggoda dalam serial televisi Amerika, The Duke′s of Hazzard, yang tenar pada 1970-an. Catherine berperan sebagai Daisy Mae Duke. Salah satu yang diingat banyak orang masa itu: tampilan seksi nan menggoda Catherine yang selalu hadir dalam balutan hotpants alias celana superpendek.

Hotpants memungkingkan seorang perempuan tampil seksi. Ia mengekspos bagian-bagian tubuh yang cukup sensitif, terutama kaki dan paha, bahkan pantat. Hotpants berbeda dari short pants. Bila short pants hanya sebatas lutut, hotpants lebih pendek lagi yaitu sebatas pangkal paha. Hotpants pun lebih ketat ketimbang short pants.

Saat itu, terutama di Amerika Serikat, celana ini dianggap sebagai tren fesyen. Ia juga menandai peralihan dari masa konservatif ke era lebih modern, serta perkembangan teknologi yang kian maju. Sebagai tren fesyen, pamornya mulai meledak pada 1971. Hotpants mendominasi acara-acara fesyen di Roma dan Paris. Hampir sebagian besar model berlenggak-lenggok di catwallk dengan menggunakan celana superpendek ini. Rak-rak toko baju di Eropa dan Amerika dipenuhi beragam model hotpants.

Berbeda dari 1960-an, di mana kaum perempuan bahkan tak berani menggunakan celana pendek selain untuk acara-acara kasual, di era 1970-an hotpants mulai digunakan untuk pergi ke kantor, acara pernikahan, dan bahkan menjadi bagian dari setelan gaun pengantin.  

Pengguna hotpants didominasi kalangan kelas menengah dari perempuan kulit putih. Model semacam Brigitte Bardot kerap tampil seksi mengisi kolom-kolom iklan dengan balutan hotpants. Istri Presiden Amerika Serikat JF Kennedy, Jacqueline Kennedy Onassis, pun sempat terlihat menggunakannya saat berlayar dengan kapal pesiarnya.

Ledakan hotpants, terutama di Amerika Serikat, ditopang teknologi pembuatan bahan tekstil yang kian modern. Hadirnya bahan tekstil serupa polyester yang bertekstur lebih lembut dan fleksibel memungkinan seseorang bergerak lebih nyaman dan lebih bebas saat mengenakan hotpants. Dan karena umumnya dipakai model dan aktris yang rata-rata bertubuh proporsional, hotpants menjadi standar tampilan tubuh ideal seorang perempuan. Kemunculannya juga bertepatan dengan apa yang kerap disebut sebagai sexual revolution di kalangan kaum perempuan. Kaum perempuan Amerika dapat lebih bebas mengekspresikan diri lewat hotpants tanpa harus takut dianggap “sakit” atau melanggar norma sosial.

Tapi, setelah tahun 1971, seiring perubahan kultur dan nilai-nilai sosial, penggunaannya mulai mendapat pandangan negatif. Dianggap menggumbar keseksian, celana ini mulai disangkutpautkan dengan kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual. Kaum perempuan yang menggunakan hotpants dan mendapatkan pelecehan seksual bahkan disalahkan karena dianggap sebagai pemicu tindakan asusila tersebut.

Popularitasnya di kalangan kelas menengah lama-lama ikut memudar. Namun hotpants tetap hidup di “jalanan”, dipakai kalangan pencinta musik disko. Bahkan di era 1970-an, hotpants menjadi simbol dari para pencinta disko. Ia juga digunakan kaum perempuan penjaja cinta. Hotpants pun mulai berafiliasi dengan kata “pelacur” atau perempuan nakal.

Di Asia, penggunaan hotpants mulai menjalar saat perang Amerika-Vietnam. Celana ini diekspor ke Asia agar tentara Amerika dapat melihat para penari telanjang, pramusaji bar, dan para pekerja seks berlenggak-lenggok menggunakan hotpants.

Di Indonesia, popularitasnya timbul-tenggelam. Pada 1980-an, ia sempat booming lewat penampilan aktris semacam Eva Arnas. Namun lagi-lagi muncul stigma negatif, dianggap terlalu mengumbar aurat. Kini, penggunaannya mulai marak lagi. Di jalan-jalan atau mal, anak baru gede (ABG) terlihat berlenggak-lenggok menggunakan hotpants. Bahkan ibu-ibu pun turut menggunakannya.

Sumber : HISTORIA.CO.ID
Baca Selanjutnya...

Jadwal Rekapitulasi Suara PILPRES 2014


Proses pemungutan suara Pemilihan Presiden 2014 telah selesai. Kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menjalankan proses selanjutnya, yaitu rekapitulasi suara.

"Setelah pemungutan suara tuntas, petugas KPPS akan membagikan sertifikat penghitungan suara pada masing-masing saksi pasangan calon, pada pengawas lapangan, pada PPS dan satu lagi dikirim langsung ke KPU kab/kota," beber ketua KPU, Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di gedung KPU, Jakarta, Rabu, (9/7).

Selanjutnya, KPU menjadwalkan penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara secara nasional pada tanggal 21-22 Juli mendatang setelah seluruh proses rekapitulasi suara selesai.

Berikut jadwal rekapitulasi dari tingkat desa hingga nasional:

Tingkat desa dan kelurahan (PPS): 10-12 Juli
Tingkat kecamatan (PPK): 13-15 Juli
Tingkat luar negeri (PPLN): 10-14 Juli
Tingkat kabupaten/kota: 16-17 Juli
Tingkat Provinsi: 18-19 Juli
Tingkat nasional: 20-22 Juli 
Penetapan dan pengumuman hasil secara nasional: 21-22 Juli.

 Sumber jpnn.com
Baca Selanjutnya...